Blog

  • tips mencari travel untuk yang pertamakali umroh

     

    Umroh itu bukan sekadar perjalanan biasa, tapi perjalanan hati menuju Allah. Banyak orang yang bisa jalan-jalan ke seluruh dunia, tapi tidak semua orang mendapat panggilan untuk menjadi tamu-Nya.

    Bayangkan, di tanah suci itu engkau akan menapaki jejak Rasulullah ﷺ, melihat Ka’bah yang setiap hari kita hadapi dalam shalat, dan berdiri di hadapan Allah dengan hati yang bersih, penuh harap dan doa.

    Berikut adalah tips memilih travel umroh yang sesuai dengan pedoman 5 PASTI dari Kemenag RI, antara lain:

    1. Pastikan izin travel umroh

    Saat ini memang sudah banyak travel umroh yang menawarkan berbagai layanan dengan harga yang bersaing. Namun, sebaiknya Anda tidak tergiur dengan harga yang ditawarkan karena tak sedikit pula oknum travel umroh yang justru melakukan penipuan.

     

    Kemenag RI sudah memberikan akses yang mudah bagi Anda untuk memeriksa perizinan travel umroh melalui laman resmi simpu.kemenag.go.id. Anda bisa mencari tahu izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh), serta bisa mengadukan travel umroh yang dianggap telah merugikan Anda maupun pihak lain. Cara ini bisa membantu Anda untuk membedakan mana saja travel umroh yang terpercaya dan tidak.

     

    2. Pastikan jadwal keberangkatan jelas

    Setelah riset dan memeriksa izin travel umroh yang bersangkutan, langkah selanjutnya yaitu memastikan jadwal keberangkatannya. Jadwal ini bukan sekadar tanggal dan jam keberangkatan saja, tetapi juga Anda perlu mengetahui jadwal aktivitas atau itinerary saat di Tanah Suci. Biasanya pihak travel umroh telah menyiapkannya sejak jauh-jauh hari. Anda perlu waspada jika terjadi penundaan keberangkatan lebih dari satu bulan dan itinerary yang disiapkan justru berubah-ubah.

     

    3. Pastikan maskapainya

    Jika mengalami penundaan keberangkatan dari pihak travel umroh, Anda perlu mengetahui alasan dan kendala yang terjadi. Untuk memastikan tidak terjadi penundaan, Anda harus memastikan tiket pesawat yang dipesan oleh pihak travel umroh apakah memang sudah dipesan atau justru mereka baru melakukan booking saja.

     

    Anda juga perlu mengetahui maskapai yang digunakan, apakah sesuai dengan paket atau program yang dijanjikan pihak travel umroh atau tidak? Bila terjadi pergantian maskapai, Anda harus memastikan apakah pesawat penggantinya setara dengan pesawat sebelumnya. Hal tersebut penting untuk menghindari risiko kerugian akibat perubahan fasilitas yang lebih buruk.

     

    4. Pastikan hotel di Tanah Suci

    Langkah selanjutnya yaitu memastikan hotel yang menjadi tempat istirahat Anda saat di Tanah Suci. Umumnya hotel yang ideal untuk dijadikan tempat menginap selama ibadah umrah minimal bintang 3.

     

    Biasanya pihak travel umroh memperlihatkan nama hotel saat Anda memilih paket umroh. JIka ada pergantian hotel, idealnya Anda harus mendapatkan hotel pengganti yang setara atau bahkan lebih baik dari sebelumnya. Maka dari itu, Anda perlu mengetahui nama hotel saat pihak travel umroh menawarkan berbagai paket ibadah dan wisata yang ada.

     

    5. Pastikan visa dan persyaratan lainnya

    Selain paspor, Anda juga harus memiliki visa sebagai dokumen penting untuk masuk ke Saudi Arabia. Jika Anda tidak memiliki visa umroh, maka dipastikan Anda tidak dapat berangkat menunaikan ibadah umroh meski Anda sudah memiliki tiket pesawat.

     

    Itulah sebabnya, pihak travel umroh harus memberikan keterangan kepada para calon jemaah bila menjelang waktu keberangkatan ternyata visa belum keluar dari Kedutaan Saudi Arabia atau ada kendala lain.

     

    Itulah beberapa pedoman 5 Pasti yang sesuai dengan Kementerian Agama RI (Kemenag RI). Menunaikan ibadah umroh memang butuh persiapan yang matang, khususnya persiapan dana yang memadai. Apalagi biaya umroh sering kali mengalami kenaikan terkait regu

    Lalu langkah setelahnya setelah mengetahui 5 poin penting itu adalah untuk menentukan travel apa yang ingin anda kenal jika anda berada di daerah Palu Sigi dan Donggala atau sekitar Sulawesi Tengah anda bisa menghubungi kami di nomor berikut 0853 911 33789 dan Salam kenal dari kami khazanah tour and travel Indonesia

    Nabilah banafi agen travel wilayah Palu Sigi Donggala dan sekitarnya
  • HUKUM PEREMPUAN HAJI TANPA MAHRAM

    Bolehkah wanita berhaji tanpa mahrom?

     

    An Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa seorang wanita dinilai wajib menunaikan haji dalam Islam jika ia telah berkemampuan. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,

     

    وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

     

     

    “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imron: 97).

     

    Mengenai kemampuan di sini sebenarnya sama halnya dengan pria. Namun para ulama berselisih pendapat apakah pada wanita disyaratkan harus adanya mahrom ataukah tidak.”

    Khilaf Ulama

    Berikut adalah beberapa pendapat para ulama mengenai hukum berhaji tanpa mahrom.

     

    Disyaratkan seorang wanita dalam safar hajinya untuk ditemani oleh suami atau mahromnya jika memang ia telah menempuh jarak safar ke Makkah selama tiga hari. Jarak seperti ini adalah jarak minimal untuk dikatakan bersafar, demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Hambali.

     

    Mereka berdalil dengan hadits Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

     

    لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ ثَلاَثًا إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ

     

    “Tidak boleh seorang wanita bersafar tiga (hari perjalanan) melainkan harus bersama mahromnya.” (HR. Muslim no. 1338 dan 1339, dari Ibnu ‘Umar)

     

    Ulama Syafi’iyah dan ulama Malikiyah membolehkan mahrom tersebut diganti. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa jika ada para wanita yang tsiqoh–dua atau lebih–yang memberikan rasa aman, maka ini cukup sebagai pengganti mahrom atau suami. Hal ini ditinjau jika wanita tersebut sudah dikenai kewajiban untuk berhaji dalam Islam. Menurut mereka, “Yang paling tepat, tidak disyaratkan adanya mahrom bagi para wanita tersebut (yang akan berhaji). Sudah cukup sebenarnya jika sudah ada jama’ah yang jumlahnya banyak.”

     

    Namun jika didapati satu wanita tsiqoh, maka tidak wajib bagi mereka untuk berhaji (yang selain wajib). Akan tetapi boleh baginya berhaji jika hajinya adalah haji fardhu (wajib) atau haji nadzar. Bahkan boleh baginya keluar sendirian untuk menunaikan haji yang wajib atau untuk menunaikan nadzar, selama aman.

     

    Ulama Malikiyah menambahkan yang intinya membolehkan. Mereka mengatakan bahwa jika wanita tidak mendapati mahrom atau tidak mendapati pasangan (suami untuk menemaninya), walaupun itu memperolehnya dengan upah, maka ia boleh bersafar untuk haji yang wajib atau haji dalam rangka nadzar selama bersama orang-orang (dari para wanita atau para pria yang sholih) yang memberikan rasa aman.

     

    Semoga ilmu ini memberikan manfaat buat kita semua .